Kronologis Seleksi Perangkat Desa di Desa Glempang Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017
theBlangsakan - Penjaringan dan Penyaringan atau seleksi Perangkat Desa di desa Glempang kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara telah selesai digelar pada Senin silam, 22 Mei 2017 di SMKN 1 Mandiraja.
Namun hasilnya menimbulkan ketidakpuasan sebagian peserta terutama untuk formasi Sekretaris Desa.
Ada 8 peserta untuk formasi ini dan 5 peserta secara resmi telah menyampaikan laporan tertulis kepada pihak pemerintah desa pada tanggal 26 dan 29 Mei 2017.
Sampai tulisan ini diunggah, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak panitia atau kepala desa Glempang.
Sebagaimana diketahui, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di desa Glempang tahun 2017 digelar untuk mengisi 4 formasi yang lowong yaitu Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, kaur Perencanaan, dan Staf Kasi Kesejahteraan [Ulu Ulu]
Berikut ini salah satu laporan yang dibuat oleh salah seorang peserta bernama Sudarpono:
Bersama ini saya melaporkan beberapa hal terkait proses seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di desa Glempang tahun 2017 yaitu:
Namun hasilnya menimbulkan ketidakpuasan sebagian peserta terutama untuk formasi Sekretaris Desa.
Ada 8 peserta untuk formasi ini dan 5 peserta secara resmi telah menyampaikan laporan tertulis kepada pihak pemerintah desa pada tanggal 26 dan 29 Mei 2017.
Sampai tulisan ini diunggah, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak panitia atau kepala desa Glempang.
Sebagaimana diketahui, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di desa Glempang tahun 2017 digelar untuk mengisi 4 formasi yang lowong yaitu Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, kaur Perencanaan, dan Staf Kasi Kesejahteraan [Ulu Ulu]
suasana saat Bimbingan Teknis Seleksi Perangkat Desa Glempang tanggal 20 Mei 2017 di aula Balai Desa Glempang |
Berikut ini salah satu laporan yang dibuat oleh salah seorang peserta bernama Sudarpono:
Bersama ini saya melaporkan beberapa hal terkait proses seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di desa Glempang tahun 2017 yaitu:
1.
Pada
hari Sabtu, 20 Mei 2017, bertempat di aula balai desa Glempang berlangsung
Bimbingan Teknis dan pembagian bank soal dari kecamatan. Pada kegiatan ini,
terjadi dialog antara peserta dengan panitia. Ada usulan dari peserta supaya
dalam proses penilaian hasil ujian seleksi dilakukan secara terbuka dengan
menghadirkan perwakilan atau saksi dari pihak peserta. Ada usulan pula bahwa
setelah ujian tertulis, peserta mendapat fotocopy lembar jawaban untuk bahan
pertimbangan atau perbandingan kalau kalau hasil penilaian panitia terjadi
kekeliruan. Akan tetapi semua usulan peserta tidak ditampung oleh panitia.
2.
Pada
hari Senin, 22 Mei 2017, bertempat di SMKN 1 Mandiraja berlangsung ujian
tertulis dan ujian praktek computer. Jadwal
ujian yang sudah ditentukan sebagaimana tercantum dalam surat undangan
adalah pukul 07.30 wib sampai selesai.
Pada kenyataannya, ujian tertulis baru mulai pada pukul 09.15-11.25 wib.
Kronologisnya: Soal ujian dari kecamatan tiba di lokasi ujian sekitar pukul 08.00.
Ada tiga bendel soal masing masing berjumlah 100 soal yang rencananya mau
dipilih satu bendel secara acak untuk ujian tertulis. Seluruh peserta ujian
berjumlah 29 masuk ruang ujian mendapat pengarahan teknis. Panitia kemudian
melakukan undian dimulai dari peserta seleksi untuk formasi Sekretaris Desa.
Undian dengan cara seluruh peserta menulis nama dan nomor ujian di kertas yang
disediakan panitia kemudian dilinting dan dimasukkan wadah. Kertas lintingan
undian tidak dikocok melainkan diambil langsung. Undian berlangsung dua tahap, pertama panitia mengambil satu
kertas lintingan berisi nama dan nomor peserta untuk memilih seorang perwakilan
peserta untuk mengambil atau memilih
salah satu dari tiga bendel soal ujian, dan kedua, perwakilan peserta terpilih
kemudian mengambil undian memilih satu dari tiga bendel soal ujian. Perlu saya laporkan di sini bahwa, saya
menyaksikan proses undian ini berlangsung tidak efisien. Kenapa panitia tidak
langsung saja mengocok 3 bendel soal ujian lalu memilik satu bendel? Kemudian saya menyaksikan langsung bahwa ada
satu peserta yang menekuk lintingan kertas dan kertas lintingan yang ditekuk
itulah yang ahirnya diambil panitia. Dan peserta yang memilik bendel soal ujian
itu berhasil mendapat nilai tertinggi. Saya berharap ini suatu ketidak
sengajaan. Akan tetapi jika ternyata sebaliknya, kiranya pihak panitia perlu
klarifikasi soal ini. Terkait tata cara proses pengundian ini juga tidak
disampaikan kepada seluruh peserta dalam pertemuan tanggal 20 Mei 2017 di Aula
Balai Desa Glempang.
3.
Setelah menentukan satu bendel ujian, panitia
menyampaikan kepada para peserta untuk menggandakan atau memfotocopy soal
ujian. Karena mesin foto copy di SMKN 1 Mandiraja rusak, panitia didampingi
pihak keamanan kemudian melakukan penggandaan soal ujian di tempat lain yang tidak
saya ketahui. Proses penggandaan soal
ujian berlangsung sekitar satu jam. Proses ini menurut saya terlalu memakan
banyak waktu dan secara psikologis sangat mengganggu kosentrasi persiapan
ujian. Pada acara Bimbingan Teknis tanggal 20 Mei 2017 saya sempat mengusulkan
untuk menghadirkan mesin foto copy ke lokasi ujian tetapi usulan itu ditolak
dengan alasan tidak efektif.
4.
Mulai
pukul 09.15-11.25. Ketika berlangsung ujian tertulis, panitia meminta ijin
kepada peserta untuk menggandakan soal ujian praktek computer dengan alasan
menyingkat waktu. Saya tidak tau
bagaimana pengawalan keamanan soal ujian praktek itu ketika keluar dari lokasi
ujian.
5.
Ujian
tertulis berlangsung normal dalam pengawasan pihak keamanan dan panitia. Di
sini saya tidak tau apakah ada tim pengawas dari kecamatan atau tidak. Ada satu
kejadian setelah berahirnya ujian tertulis. Lembar jawaban saya hilang atau
tidak ditemukan pihak panitia. Saya bertanya, kenapa lembar jawaban saya sampai
hilang? Bukankah lembar jawaban itu masih menyatu dengan lembar soal? Saya
meninggalkan ruang ujian sekitar 20 menit sebelum ujian selesai. Setelah saya
cari di seluruh ruang kelas ujian, lembar jawaban saya ketemu berada di dalam
tumpukan soal ujian peserta lain.
6.
Sekitar
pukul 12.10 mulai ujian praktek computer dengan waktu yang telah
ditentukan. Hasil ujian praktek computer
hanya disimpan dalam folder tidak diprint out.
7.
Setelah
selesai ujian tertulis dan praktek, panitia kemudian melakukan penilaian untuk
ujian tertulis bertempat di ruang ujian tertulis. Penilaian ini hanya dilakukan panitia dan
dihadiri pihak keamanan serta mendapat pengawasan dari kepala desa. Proses penilaian ini tidak dihadiri satu
anggota panitia. Para peserta ujian tidak diperkenankan melihat langsung atau
menjadi saksi langsung pelaksanaan penilaian hasil ujian. Sebagian peserta menunggu di luar ruangan.
Saya sendiri duduk menyaksikan di depan pintu dan menyaksikan bahwa berdasarkan
pengamatan saya, proses penilaian berlangsung sangat cepat dan ini berpotensi
terjadi kekeliruan penilaian.
8.
Pada
hari Rabu, 24 Mei 2017 saya menemui panitia seleksi di balai desa Glempang dan
menyampaikan bagaimana tata cara untuk menyampaikan laporan terkait proses
seleksi. Pihak panitia menerima dengan baik dan menyarankan untuk
menyampaikannya secara tertulis.
Dari
hasil pengamatan langsung, berdasarkan data dan fakta di lapangan yang saya
sampaikan dalam laporan ini, melalui
kepala desa Glempang, saya bermaksud meminta klarifikasi pihak panitia dan menyampaikan permohonan
kepada kepala desa Glempang yaitu:
1.
Penjelasan/
klarifikasi panitia terkait proses undian sebelum pelaksanaan ujian tertulis
dalam seleksi Penjaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa di desa Glempang
kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara.
2.
Penjelasan
soal tata aturan yang berlaku dalam pelaksanaan ujian tertulis dan praktek.
Kenapa hasil ujian praktek tidak diprint out.
3.
Penjelasan
dari panitia kenapa lembar jawaban ujian tertulis saya sampai hilang di dalam
ruang ujian.
4.
Klarifikasi
dari panitia, bagaimana tata aturan yang berlaku dalam proses penilaian hasil
ujian tertulis. Apakah tahapan ini harus dihadiri seluruh panitia? Bagaimana legal formalnya ketika penilaian
hasil ujian tertulis tidak dihadiri seluruh panitia?
5.
Memohon
pihak panitia untuk memberikan foto copy hasil ujian tertulis dan praktek
kepada seluruh peserta ujian sebagai dokumentasi dan untuk membandingkan nilai
ujian yang telah dikeluarkan pihak panitia dan kecamatan.
6.
Memohon
kepada kepala desa Glempang untuk menunda
tahapan selanjutnya ke tingkat kecamatan sampai ada klarifikasi dari
pihak panitia.
7.
Jika
dikemudian hari terbukti bahwa proses penjaringan dan penyaringan perangkat
desa di desa Glempang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, saya mengusulkan
diadakannya ujian ulang.
Demikian
laporan yang saya susun terkait pelaksanaan seleksi Penjaringan dan Penyaringan
Perangkat Desa di desa Glempang tahun 2017 yang berlangsung tanggal 22 Mei 2017
di SMKN 1 Mandiraja.
Post a Comment